Oleh M. Uchen Ash Sdiddiiqy
Imam Syafi’i Rohimahulloh telah membuat perumpamaan bagi penuntut ilmu syar’i yang tidak berdasarkan hujjah. Beliau berkata:
ﻣَﺜَﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻱْ
ﻳَﻄْﻠُﺐُ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻼَ ﺣُﺠَّﺔٍ ﻛَﻤَﺜَﻞِ ﺣَﺎﻃِﺐِ ﻟَﻴْﻞٍ، ﻳَﺤْﻤِﻞُ ﺣُﺰْﻣَﺔَ
ﺣَﻄَﺐٍ ﻭَﻓِﻴْﻪِ ﺃَﻓْﻌَﻰ ﺗَﻠْﺪَﻏُﻪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻻَ ﻳَﺪْﺭِﻱْ .
“Perumpamaan orang yang mencari ilmu tanpa
hujjah adalah seperti orang yang mencari kayu bakar pada malam hari, ia membawa
seikat kayu, di mana di dalamnya terdapat ular yang siap mematuknya, sedangkan
dia tidak mengetahuinya.”
(Manaqib Syafi’i , karya al-
Baihaqi, jilid 2, hal. 143; al- Madkhol , karya beliau juga, no. 262, hal. 211;
Hilyah al- Auliya`, jilid IX, hal. 125; Adab asy-Syafi’i , karya Abu Hatim,
hal. 100; Tawaali at-Ta`siis , karya al-Hafidz Ibnu Hajar, hal. 135)
Dari pernyataan ini dapat diketahui bahwa
beliau Rohimahulloh menganjurkan para penuntut ilmu ketika menuntut ilmu harus
berdasarkan kepada hujjah yang berasal dari al-Qur`an dan Sunnah Rosululloh Shollallohu
‘alaihi wa sallam. Apabila seseorang mempelajari ilmu agama, akan tetapi tidak
merujuk kepada sumbernya yang asli, yaitu Kitabulloh dan Sunnah Rosululloh
shollallohu ‘alaihi wa sallam, maka bisa saja ia akan mendapatkan masalah-
masalah yang disangka termasuk agama,
padahal bukan, sehingga akibatnya dapat terjatuh ke dalam penyimpangan. Makna
Ilmu Para ulama telah menjelaskan bahwa kata ILMU apabila disebutkan secara
mutlak dalam al- Qur`an, as-Sunnah, dan ungkapan para ulama adalah ilmu syar’i
. Imam Syafi’i rohimahulloh sendiri telah menyatakan:
ﻛُﻞُّ ﺍﻟْﻌُﻠُﻮْﻡِ ﺳِﻮَﻯ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﻣَﺸْﻐَﻠَﺔٌ
ﺇِﻻَّ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳْﺚَ ﻭَﻋِﻠْﻢَ ﺍﻟْﻔِﻘْﻪِ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪِّﻳْﻦِ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢُ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻓِﻴْﻪِ
ﻗَﺎﻝَ ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﺳِﻮَﻯ ﺫَﻟِﻚَ ﻭَﺳْﻮَﺍﺱُ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ
“Setiap ilmu selain al-Qur`an adalah
kesibukan, Kecuali al-Hadits dan ilmu tentang pemahaman agama. Ilmu itu apa
yang padanya mengandung ungkapan telah
menyampaikan kepada kami” (sanad). Sedangkan selain itu, adalah bisikan-bisikan
setan ”.
(Diwan Imam Syafi’i , hal. 30, Darul Manar)
Selain beliau, Syaikh Bin Bazz telah
menyatakan, “Sesungguhnya (kata) ilmu itu dilontarkan untuk banyak hal, akan
tetapi menurut para ulama Islam, yang dimaksud dengan ilmu adalah ilmu syar’i.
Inilah yang dimaksud dalam Kitabulloh dan Sunnah RosulNya shollallohu ‘alaihi
wa sallam secara mutlak, yaitu ilmu tentang Alloh, Asma’ -Nya, SifatNya, ilmu
tentang hakNya atas hambaNya dan tentang segala sesuatu yang disyariatkan untuk
mereka oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.“ (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah
, jilid 23, hal. 297)
Dalam muqoddimah Kitab al-‘Ilm , Syaikh
‘Utsaimin juga menjelaskan, “Yang kami maksud dengan ilmu adalah ilmu syar’i.
yaitu ilmu yang diturunkan oleh Alloh kepada RosulNya yang berupa bukti- bukti
yang nyata dan petunjuk. Jadi ilmu yang mengandung pujian adalah ilmu wahyu.” (
Kitab al-’Ilm , hal. 7) Dengan demikian, yang dimaksud dengan ilmu oleh Imam
Syafi’i adalah ilmu syar’i.

0 komentar :
Posting Komentar